
UNIPO Teken MoU dengan PN Tilamuta
Boalemo – Universitas Pohuwato dan Pengadilan Negeri Tilamuta menjalin kerjasama untuk memperkuat pengembangan pendidikan hukum di wilayah tersebut. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung, Selasa (21/1/2025).
Hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Jayadi Husain, S.H., M.H, beserta jajaran serta Rektor Universitas Pohuwato, Jorry Karim, S.Kom., M.Kom, didampingi Wakil Rektor III, Hasman Umuri, S.Ip., M.Si, Dekan serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Pohuwato.
Kerjasama antar Universitas Pohuwato bersama Pengadilan Negeri Tilamuta ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas akses pengetahuan hukum, serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai sistem peradilan kepada masyarakat.
Melalui sinergi ini, kedua institusi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum.
Disampaikan Rektor Universitas Pohuwato, Jorry Karim, melalui Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama Universitas Pohuwato, Hasman Umuri menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Di bidang pendidikan, kerja sama ini mencakup partisipasi dosen praktisi, seperti hakim yang dapat menjadi dosen tamu di kampus. Selain itu, mahasiswa juga dapat diperbantukan dalam program KKN-T di pengadilan. Hal ini menunjukkan hubungan erat antara kebutuhan Pengadilan dan perguruan tinggi,” ungkap Hasman ditemui diruanganya.
Kata Dia, Kerja sama ini nantinya akan berlangsung selama satu tahun yang pelaksanaannya langsung diimplementasikan dengan program KKN Profesi usai penandatanganan Mou
.“Artinya implementasi dari MoU ini langsung dilaksanakan dengan mahasiswa kita yang mulai magang pada hari ini,” pungkasnya.
Berikut Dokumentasi Kegiatannya:



